Abstract :
Mengingat begitu pentingnya peranan pajak, maka Direktorat Jenderal
Pajak telah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui reformasi peraturan perundangundangan
di bidang perpajakan. Pada saat ini masih rendahnya kepatuhan wajib
pajak. Selain itu tingkat kepatuhan wajib pajak dapat dipengaruhi beberapa faktor,
di antaranya adalah sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pemahaman prosedur dan sanksi
pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban
pajak penghasilan Di KPP Pratama Surabaya Rungkut.
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah pemahaman prosedur
pajak (X1) dan sanksi pajak (X2) terhadap kepatuhan wajib pajak (Y). Skala dalam
penelitian ini menggunakan skala likert. Populasi dalam penelitian ini adalah
wajib pajak penghasilan orang pribadi pada KPP Pratama Rungkut Surabaya.
Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik simple
random sampling. Sampel dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar
di KPP Rungkut Surabaya sebanyak 100 orang. Teknik analisis yang digunakan
dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda.
Hasil dari penelitian ini adalah Prosedur pemahaman pajak (X1) dan sanksi
pajak (X2) berpengaruh signifikan secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak
(Y) dengan besarnya nilai F hitung adalah 19,264 dengan taraf signifikan sebesar
0.000, Pemahaman prosedur pajak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan
wajib pajak dengan Nilai t hitung 5,409 dengan tingkat signifikansi 0,000, Sanksi
pajak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan Nilai t
hitung 5,409 dengan tingkat signifikansi 0,019.
Kata kunci : Pemahaman prosedur pajak, sanksi pajak dan kepatuhan wajib pajak