Abstract :
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL ?VETERAN?JAWA TIMUR
FAKULTAS HUKUM
Nama Mahasiswa : Dea Syagita Noviana
NPM : 0871010072
Tempat/Tgl. Lahir : Surabaya, 5 November 1990
Program Studi : Strata 1 (S1)
Judul Skripsi :
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BANK SELAKU
KREDITUR PREFERENCE PEMEGANG HAK TANGGUNGAN
YANG OBYEKNYA HAK GUNA BANGUNAN (HGB)
ABSTRAKSI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang praktek pembaharuan
hak tanggungan atas tanah berupa Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlaku
hak atas tanahnya berakhir sebelum perjanjian kreditnya berakhir. serta untuk
memberikan pengetahuan serta pemahaman mengenai bentuk perlindungan
hukum terhadap Bank selaku kreditur preference pemegang hak tanggungan yang
obyek jaminannya berakhir jangka waktu hak atas tanahnya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang
mempergunakan sumber data sekunder. Sumber data diperoleh dari buku-buku,
karya tulis ilmiah, dan perundang-undangan yang berlaku. Analisa data
menggunakan metode deduktif, yaitu metode yang menganalisis peraturan
perundang-undangan sebagai hal umum. Hasil Penelitian dapat disimpulkan
bahwa untuk memperoleh perlindungan hukum maka kreditur harus melakukan
tindakan antisipasi dengan cara memberikan jangka waktu kredit yang lebih
pendek daripada jatuh tempo Hak Guna Bangunan, melakukan perpanjangan hak
atas Hak Guna Bangunan tersebut bersamaan pada saat awal pengikatan kredit,
maupun pada saat perpanjangan kredit. Pembebanan ulang Hak Tanggungan atas
tanah HGB yang telah berakhir jangka waktunya dan telah diperbarui dalam masa
kredit (sebelum kreditnya jatuh tempo) tetap dilaksanakan melalui dua tahap,
tahap pemberian Hak Tanggungan, yaitu dengan pembuatan APHT dihadapan
PPAT, hanya saja tidak didahului dengan perjanjian utang piutang.dan tahap
pendaftarannya oleh Kantor Pertanahan, yamg menentukan saat lahirnya Hak
Tanggungan yang dibebankan.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kreditur Preference, Hak Tanggungan