Abstract :
Sistem Informasi Pendataan Pernikahan Pada KUA Kecamatan Mejobo ini membahas mengenai bagaimana proses pendataan nikah, cerai serta rujuk.Untuk sistem pengolahan data pernikahan ini, terlebih dahulu petugas mengolah beberapa data yang dibutuhkan dalam memproses data pernikahan seperti data calon suami, calon istri,wali, saksi, penghulu.Sehingga dapat dihasilkan proses pengolahan data pernikahan, cerai dan rujuk.rincian hasil laporan data transaksi serta laporan hasil lapoan cetak data pernikahan yang diberikan kepada kepala KUA.
Sistem Informasi Pendataan Pernikahan Pada kecamatan mejobo ini menggunakan metode perancangan UML (Unifield Modelling Language), entity relationship diagram, struktur filenya dan membuat perancangan input dan outputnya serta dibuat dengan menggunakan bahasa pemrograman Visual Basic 6.0 dengan pertimbangan dapat digunakan oleh petugas KUA di kantor urusan agama kecamatan mejobo dalam menginput data calon suami, calon istri,wali, saksi, penghulu, data transaksi pernikahan, cerai dan data transaksi rujuk di kantor urusan agama kecamatan mejobo tersebut.