Abstract :
Limbah kulit kopi selama ini belum dimanfaatkan karena yang digunakan
hanya biji kopi. Pada proses pengolahan kopi akan menghasilkan 35% limbah
kulit kopi yang merupakan sumber bahan organic berkadar selulosa cukup tinggi
dan tersedia melimpah di Indonesia, sehingga limbah kulit kopi dapat
dimanfaatkan menjadi bioetanol. Sebagai energy alternative pengganti BBM,
bioetanol memiliki kelebihan dibanding dengan BBM, diantaranya memiliki
kandungan oksigen yang lebih tinggi (35%) sehingga terbakar lebih sempurna,
bernilai oktan lebih tinggi (118) dan lebih ramah lingkungan karena mengandung
emisi gas CO lebih rendah 19?25 % (Indartono Y., 2005). Proses pembuatan
bioetanol dilakukan dengan menghidrolisis kulit kopi menjadi glukosa
menggunakan katalis H2SO4 (10, 20, 30 % v/v) dan HCl (10, 20, 30 % v/v).
Selanjutnya glukosa difermentasi menjadi bioetanol menggunakan bakteri
Zymomonas Mobilis. Dengan variabel waktu Fermentasi (2, 3, 4, 5, 6, 7, 8 hari),
dan konsentrasi starter Zymomonas mobilis ( 9, 10, 11 % v/v). Penelitian
menunjukkan bahwa kulit kopi dapat digunakan sebagai bahan baku alternative
pembuatan bioetanol dengan proses hidrolisis dan fermentasi, hasil terbaik
diperoleh pada konsentrasi starter 11 %, waktu fermentasi 7 hari menghasilkan
bioetanol sebanyak 51,02 % dengan kadar 38,68 %.