Abstract :
Salah satu untuk mewujudkan kemandirian suatu bangsa atau negara dalam
pembiayaan pembangunan yaitu menggali sumber dana yang berasal dari penerimaan
dalam negeri yang termasuk dari sektor perpajakan.Pajak sebagai sumber penerimaan
negara untuk suatu pembangunan daerah maupun suatu negara.Pemerintah sebagai
pihak yang berhak mengelola pajak mengharapkan adanya partisipasi masyarakat
dalam kewajiban menyetorkan pajaknya.Masalah penting yang harus selalu
diperhatikan dalam pengenaan pajak adalah distribusi beban pajak pada masyarakat.
Ada 2 tolak ukur dalam distribusi pajak yaitu menekankan pada kemampuan
membayar dan fungsi manfaat dari pembayaran pajak itu sendiri.Kemampuan untuk
membayar pajak dapat diliat dari 3 aspek yaitu tingkat pendapatan, jumlah kekayaan,
dan konsumsi seseorang.Dimana berarti secara tidak langsung mempengaruhi
sikap, motivasi maupun kesadaran para wajib pajak dalam menyetorkan
kewajiban pajaknya.Pemerintah sudah melakukan pendataan dan pengolahan
data terhadap objek yang dikenakan pajak. Masyarakat yang sudah menjadi
Wajib pajak, banyak yang tidak patuh dan tidak ikut berpartisipasi terhadap
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.Meskipun pemerintah setempat sudah
membuat sanksi terhadap Wajib Pajak yang tidak patuh,sanksi yang diberikan
oleh pemerintah yakni berupa denda.Tapi hal ini kurang berhasil membuat
masyarakat menjadi sadar pajak. Selain memberikan sansksi, pemerintah juga
sudah mensosialisasikan akan pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan. Pemerintah juga melakukan sosialisasi di media massa dan berbagai
iklan yang menarik perhatian masyarakat untuk dapat mengerti akan pentingnya
membayar pajak dan masyarakat mempunyai sikap baik tentang perpajakan.
Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan pemerintah ini,diharapkan masyarakat sadar dan dapat ikut serta dalam pembangunan suatu daerah
dengan berpartisipasi membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan.
Populasi dalam penelitian ini adalah UPTD pelayanan pajak daerah Surabaya
8 yang meliputi 4 kecamatan antara lain : Gunung Anyar, Rungkut, Mulyorejo dan
Sukolilo,pengambilan sampel menggunakan random sampling sehingga jumlah
sampel yang digunakan menjadi 100 Wajib Pajak.. Teknik analisis yang digunakan
adalah regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari ketiga variabel yaitu sikap,
motivasi, dan kesadaran.Hanya variabel motivasi saja yang tidak berpengaruh
terhadap partisipasi pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Keyword : Sikap, Motivasi, Kesadaran , Partisipasi Pembayaran Pajak Bumi
dan Bangunan.