Abstract :
Batubara merupakan sumber bahan bakar atau sumber daya alam yang
tidak dapat diperbarui. Di Indonesia sumberdaya ini sebagian besar berada di
Kalimantan yaitu sebesar 61 %, di Sumatera sebesar 38 % dan sisanya tersebar di
wilayah lain. Selama sepuluh tahun terakhir ini penggunaan batubara dalam
negeri terus mengalami pertumbuhan sejalan dengan pertumbuhan perekonomian
dan industrialisasi. Sektor tenaga listrik merupakan sektor yang mengkonsumsi
batubara paling besar. Pada saat ini ada 30 % pembangkit listrik yang
menggunakan bahan bakar batubara. Diperkirakan konsumsi batubara
untuk pembangkit listrik akan mencapai dua kali lipat pada awal abad 21.
Pemanfaatan batubara ini dilakukan dengan menggunakan proses
solvenisasi. Proses solvenisasi ini di lakukan dengan mencampurkan dua pelarut
yang berbeda yaitu asam asetat dan etanol. Batubara yang digunakan adalah
batubara jenis lignit sebab ketersediaan batubara ini terbesar di Indonesia dan
belum maksimal dimafaatkan. Pada kondisi perbandingan pelarut 1 : 1,
konsentrasi pelarut (14,5 %, 12,5%, 10,5 %, 8,5 %, 6,5 %) dan waktu perendaman
(6, 24, 48, 72, 96) jam.
Hasil terbaik yang di peroleh dari pemanfaatan batubara kualitas rendah
menjadi batubara kualitas tinggi ini di hasilkan dengan konsentrasi pelarut 14,5 %
dengan kondisi operasi 48 jam yang menghasilkan kadar Total Moisture sebesar
7,893 %, kadar Volatille Matter sebesar 34,753 %, kadar Ash sebesar 3,532 %,
kadar Fixed Carbon sebesar 42,692 % dan nilai kalor sebesar 6825,6kal/kg.