Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
Author
ELLISA , MAULINA
Subject
HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
Datestamp
2013-11-21 02:03:15
Abstract :
Penelitian ini didasarkan pada latar belakang fenomena timbulnya sentrasentra
Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) atau disebut juga Pedagang Kaki Lima
terutama di pusat-pusat dikeramaian kota yaitu salah satunya di Alun-alun Kota
Sidoarjo. Penyebaran PKL di Kabupaten Sidoarjo mulai menunjukkan gejala kurang
terkendali, yang berdampak beralihnya fungsi suatu kawasan dalam hal ini adalah
kawasan Alun-alun. Kawasan alun-alun kota yang seharusnya menjadi pusat
pemerintahan dan merupakan Ruang Terbuka Hijau beralih fungsi menjadi pusat
perekonomian menengah ke bawah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa deskriptif
kualitatif dimana penelitian ini digambarkan suatu fenomena dengan jalan
mendeskripsikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang bertujuan untuk
mengembangkan pemahaman dan mendiskripsikan kebijakan Pemerintah Kabupaten
Sidoarjo dalam pelaksanaan kebijakan relokasi pedagang kaki lima Alun-alun
Sidoarjo.
Hasil dari penelitian di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten
Sidoarjo Cq. UPTD Alun-alun dan di GOR Delta Sidoarjo menyebutkan bahwa
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Kabupaten Sidoarjo Cq. UPTD Alun-alun Sidoarjo beserta Instansi-instansi terkait
lainnya telah melaksanakan kebijakan relokasi terhadap Pedagang Kaki Lima Alunalun
Sidoarjo dengan langkah-langkah sebagai berikut : 1) Pendataan Awal Relokasi
PKL yaitu dalam pendataan awal PKL Alun-alun Sidoarjo telah terimplementasi
dengan baik dan berjalan sesuai dengan rencana karena terpenuhi dari segi
staf/petugas dilapangan yang juga berkompeten dalam bidangnya, serta adanya
kerjasama yang baik dari pihak pedagang. 2) Proses Relokasi yaitu untuk proses
relokasi PKL Alun-alun Sidoarjo telah terlaksana dengan cukup baik dan sesuai
dengan ketetapan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, namun kekurangan dalam hal
penyediaan sarana dan prasarana berupa tenda. 3) Penepatan Relokasi PKL yaitu
penetapan relokasi ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yaitu di GOR
Delta Sidoarjo. Pengaturan lahan, pembagian tenda dan waktu berjualan berdasarkan
kesepakatan bersama dan semuanya dapat berjalan sesuai rencana, namun belum
maksimal dikarenakan belum ada pembinaan lebih lanjut dari Dinas/Instansi terkait.