Abstract :
Di lihat dari tingkat kesejahteraan sosial Kabupaten Pacitan, tengah
menghadapi persoalan yang cukup kompleks. berkenaan dengan kemiskinan atau
penyandang masalah kesejahteraan sosial.Upaya untuk mengatasi masalah ini
dengan cara melaksanakan Gerakan Terpadu Menyejahterakan Masyarakat
Pacitan ?Grindulu Mapan?. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mendeskripsikan
pelaksanaan Program Gerakan Terpadu Menyejahterakan Masyarakat Pacitan
?Grindulu Mapan? (studi kasus ?Grindulu Mapan? kebutuhan beras di Kecamatan
Pacitan, Kabupaten Pacitan.)
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat
deskriptif kualitatif. Fokus penelian ini adalah 1. Kesesuaian data penerima beras
gratis sesuai dengan data rumah tangga sangat miskin Grindulu Mapan kebutuhan
Beras sesuai dengan data yang di keluarkan Pemda Kab. Pacitan. 2. Kesesuaian
jumlah beras gratis Grindulu Mapan yang diterima RTSM, 3. Kelayakan beras
Grindulu Mapan untuk dikonsumsi, 4. Kesesuaian waktu pemberian beras gratis
Grindulu Mapan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi,
dokumentasi dan wawancara. Analisa data dalam penelitian ini dengan
menggunakan model interaktif. Keabsahan data pada penelitian ini meliputi
credibility (derajat kepercayaan); transfer ability (keteralihan); dependability
(ketergantungan); confrimability (kepastian).
Hasil dari penelitian ini adalah 1.Jumlah data penerima beras gratis program
Grindulu Mapan telah sesuai dengan jumlah RTSM yang ditetapkan yaitu 267
RTSM. 2. Jumlah beras gratis yang diterima dalam program Grindulu Mapan
telah sesuai dengan ketentuan dengan yang ditetapkan yaitu 15kg/RTSM/bulan
atau ketentuan. 3.Kelayakan beras Grindulu Mapan untuk dikonsumsi oleh warga
sudah sesuai kelayakan untuk dikonsumsi. 4.Kesesuaian waktu pembagian beras
gratis program Grindulu Mapan belum konsisten dalam pelaksanaanya.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah 1.Kesesuaian data penerima beras
gratis sesuai dengan data RTSM penerima beras gratis ?Grindulu Mapan? yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan adalah 267 RTSM, sesuai dengan
yang di usulkan, sesuai yang tetapkan Serta yang membutuhkan. 2.Kesesuaian
jumlah beras gratis Grindulu Mapan yang diterima RTSM berdasarkan data dari
Pemerintah Kabupaten Pacitan yakni 15kg/RTSM telah sesuai. 3.Kelayakan beras
Grindulu Mapan untuk dikonsumsi oleh RTSM yang diberikan oleh Pemerintah
Kabupaten Pacitan sudah sesuai kelayakan untuk di konsumsi. Sehingga
masyarakat bisa mendapatkan asupan energi untuk menjalankan aktifitas seharihari.
4.Kesesuaian waktu pemberian beras gratis Grindulu Mapan yang
ketentunnya adalah 15kg/RTSM/bulan belum sesuai atau belum konsisten dalam
pemberian.
Kata kunci : Implementasi Kebijakan,Kesejahteraan masyarakat,Grindulu Mapan