Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum
keselamatan kerja menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja di PT. X Surabaya dan upaya hukum yang
dilakukan dalam memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang
mengalami kecelakaan kerja di PT. X Surabaya. Jenis penelitian yang dipakai
dalam penulisan skripsi ini menggunakan penelitian hukum sosiologis atau
empiris dimana metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi
kepustakaan, wawancara dan observasi. Dari hasil penelitian tersebut,
disimpulkan bahwa tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja disebabkan
kurangnya konsentrasi pekerja pada saat melaksanakan pekerjaannya dan tidak
memakai alat pelindung diri yang diberikan oleh perusahaan. Sistem managemen
PT. X Surabaya menerapkan sistem managemen yang terbuka bagi seluruh
pekerja, maka seluruh pekerja mempunyai kesempatan yang sama dalam bekerja,
berprestasi dan berkarir tanpa, membedakan suku, agama maupun kebangsaan.
Tindakan pencegahan kecelakaan kerja yang dilakukan PT. X Surabaya antara lain
dengan mengadakan seleksi calon tenaga kerja baru, menerapkan disiplin kerja,
pengadaan gambar/foto di daerah yang berbahaya dan instruksi kerja yang
dilakukan oleh kepala bagian di unit masing-masing departemen.
Kata Kunci : Perlindungan hukum, tenaga kerja, keselamatan kerja.