DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERUSAHAAN SEBAGAI PEMEGANG HAK DESAIN INDUSTRI
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
Author
WIDYA, PRITA YULIVIATI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2013-11-08 03:46:14 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi perusahaan pemegang hak desain industri yang bersetifikat atas nama mantan komisaris perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptis analisis. Sumber data yang diperoleh dari bahan pustaka, literatur-literatur, karya tulis ilmiah, perundang-undangan yang berlaku, dan putusan-putusan dari pengadilan negeri. Analisi ini menggunakan kualitatif serta menggunakan putusan dari pengadilan niaga sebagai acuan. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sertfikat hak desain industri atas nama mantan komisaris adalah sertifikat desain desain industri milik perusahaan bukan milik mantan komisaris secara individu. Hak desain industri milik perusahaan dimulai sejak berdirinya perusahaan. Pada tahun 2000 lahirnya undang-undang desain industri perusahaan mendaftarkan barang produksi milik perusahaan atas nama mantan komisaris dan disertai dengan perjanjian antara mantan komisaris dengan persahaan selama mantan komisaris masih mempunyai hubungan kerja dengan perusahaan tersebut. Hal ini yang menyebabkan perusahaan merasa dirugikan oleh mantan komisaris karena sertifikat tersebut diakui secara individu oleh mantan komisaris. Kata Kunci: perlindungan hukum, desain industri, perbuatan melawan hukum 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur