DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI ANGGOTA MILITER YANG MELAKUKAN TINDAKAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus Pengadilan Militer III-12 Surabaya) Nomor : No.19-K/PM.III-12/AL/I/2012
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
Author
WINDHU , BAGUS PRAKOSO
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2013-11-08 03:45:38 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam faktor ? faktor apa yang mempengaruhi anggota militer yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi anggota militer yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normative adalah penelitian hukum doktriner,juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen. Sumber data diperoleh dari sumber data sekunder dengan bahan pustaka yang menurut kekuatan mengikatnya digolongkan ke dalam bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa setiap anggota militer yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau perbuatan yang melanggar hukum maupun pelanggaran ketentuan dari KUHPM tidak selalu mendapatkan hukuman pemecatan, tergantung dari beratnya pelanggaran yang dilakukan. Anggota militer dikenakan dua hukuman yaitu pertama hukuman disiplin militer misalnya seperti penundaaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan dan yang kedua hukuman pidana militer misalnya seperti hukuman penjara. Kata kunci :Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pertanggung jawaban pidana militer 
Institution Info

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur