Abstract :
Modernisasi sistem perpajakan dilingkungan DJP bertujuan untuk
menerapkan Good Governance dan pelayanan prima kepada masyarakat. Struktur
organisasi diberi fleksibilitas yang cukup untuk dapat selalu menyesuaikan dengan
lingkungan eksternal yang sangat dinamis, termasuk perkembangan dunia bisnis
dan teknologi. Implementasi konsep administrasi perpajakan yang berorientasi
pada pelayanan dan pengawasan. Terdapat posisi baru yang disebut Account
Representative,yang mempunyai tugas antara lain memberikan bantuan konsultasi
perpajakan kepada Wajib Pajak, memberitahukan peraturan perpajakan yang baru,
dan mengawasi kepatuhan wajib pajak. Account Representative diharapkan dapat
membantu peningkatan penerimaan pajak yaitu dengan pembuatan profil Wajib
Pajak yang nantinya akan digunakan sebagai dasar acuan dalam tahapan awal
pelaksanaan pemeriksaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja
Account Representative dalam menentukan kualitas pemeriksaan pajak di KPP
Pratama Sidoarjo Utara.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat
kualitatif. Pengumpulan data dilakukan secara wawancara, observasi langsung,
dan analisa dokumen. Analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif
lebih menekankan makna dari pada generalisasi.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, penerapan mekanisme
kerja Account Representative di KPP Pratama Sidoarjo Utara telah
melaksanakannya dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dari hasil wawancara yang
didapat dari para informan di KPP Pratama Sidoarjo Utara. Disisi lain kurangnya
jumlah Account Representative pada KPP Pratama Sidoarjo Utara mengakibatkan
pembengkakan jumlah Wajib Pajak yang harus menjadi tanggung jawab setiap
satu orang Account Representative. Hal tersebut menimbulkan kendala dalam
pembuatan profil Wajib Pajak yang membutuhkan waktu cukup lama dan
bertambahnya biaya operasional yang dibutuhkan.
Kata Kunci: Pajak, Kinerja Account Representative, Kualitas Pemeriksaan Pajak