Abstract :
Ketidakstabilan return saham yang dimiliki oleh perusahaan membuat
ketidakpastian yang akan diterima para investor. Oleh karena itu perlunya analisis
kinerja perusahaan guna mengetahui kondisi perusahaan yang bersangkutan
sehingga tidak terjadi kesalahan dalam memutuskan berinvestasi dan berujung
kepada kerugian. Salah satu analisis kinerja perusahaan adalah dengan cara
mengkualifikasikan rasio CAMEL yang mengacu pada Peraturan Bank Indonesia
Nomor 6/10/PBI/2004 dan Surat Edaran Nomor 6/23/DPNP/2004 perihal
penilaian tingkat kesehatan bank umum. Bagi investor tingkat return ini menjadi
faktor utama karena return adalah hasil yang diperoleh dari suatu investasi.
Berdasarkan latar belakang tersebut, tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan
membuktikan bahwa terdapat pengaruh rasio CAMEL terhadap return saham pada
perusahaan perbankan tahun 2008 ? 2012.
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Indonesia
Stock Exchange (IDX) dan variabel yang digunakan adalah Rasio CAMEL (CAR,
NPA, BOPO, ROE, LDR) serta return saham. Untuk memenuhi tujuan penelitian,
hipotesis diuji dengan analisis regresi berganda.
Berdasarkan hasil analisis menyebutkan bahwa secara signifikan rasio
CAMEL (CAR, NPA, BOPO, ROE, LDR) tidak berpengaruh terhadap return
saham pada perusahaan perbankan di Indonesia stock exchange (IDX) periode
2008-2012. Secara Parsial (CAR, NPA, BOPO, ROE, LDR) tidak berpengaruh
positif terhadap Return Saham pada perusahaan perbankan di Indonesia stock
exchange (IDX) periode 2008-2012.
Kata kunci : Return saham, CAR, NPA, BOPO, ROE, LDR