Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
Author
ABRIYANTO , RICHO PERDANA PUTRA
Subject
K Law (General)
Datestamp
2013-11-15 08:26:22
Abstract :
Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis melalui data primer.
yaitu data bersumber dari literature-literatur, karya tulis ilmiah dan perundangundangan
yang berlaku. Analisa data menggunakan analisa deskriptif..
Polisi dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan, untuk mencari
siapa pelakunya, polisi menjadikan sidik jari sebagai salah satu alat bukti untuk
mengungkap atau mencari siapa pelakunya. Karena sidik jari merupakan alat bukti
utama dalam mengungkap tindak pidana.
Didalam pengambilan sidik jari di tempat kejadian perkara (TKP) pihak
kepolisian tidak menutup kemungkinan mengalami kendala-kendala di tempat
kejadian perkara (TKP), namun kepolisian dapat menanggulangi faktor kendala
tersebut, diantaranya menambahkan infrastruktur sarana dan prasarana pendukung
proses pelaksanaan pengambilan sidik jari, memperhatikan peningkatan kinerja
kepolisian dalam melakukan identifikasi.
Identifikasi sidik jari dikenal dengan daktiloskopi adalah ilmu
mempelajari sidik jari dengan cara mengamati garis yang terdapat pada guratan
jari kaki dan tangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas mengenai
bagaimana pelaksanaan sidik jari dalam tindak pidana pembunuhan berencana di
polres Sidoarjo.
Hasil kesimpulan diperoleh bahwa, didunia tidak ada manusia yang
memiliki sidik jari yang sama sehingga pihak kepolisian tidak akan pernah
dikelabuhi oleh sidik jari.
Kata Kunci:Penyidikan, Pembunuhan, Sidik Jari