Abstract :
Bank syariah harus dapat mengukur dan mengungkapkan transaksi secara layak
sehingga dapat menyajikan informasi yang dapat dipercaya dan relevan bagi
penggunanya. Standar akuntansi yang digunakan sebagai prinsip syariah merupakan
kunci sukses untuk menjalankan sistemnya dalam rangka melayani masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasionalnya, Bank Syariah dalam penelitian ini yaitu Bank
Permata Syariah perlu menrapkan konsep yang tepat dan relevan dalam perlakuan
akuntansi pada transaksi-transaksi yang terjadi dalam bank tersebutdan disesuaikan
dengan PSAK No.105 tentang akuntansi mudharabah.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk
memperoleh data yang lebih lengkap, lebih mendalam dan bermakna sehingga tujuan
penelitian dapat dicapai. Adapun penggunaan metode studi kasus dimaksudkan agar
penelitian lebih terpusat dan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang subyek
maupun obyek penelitian.
Berdasarkan analisa penelitian dapat disimpulkan bahwa pembiayaan mudharabah
merupakan salah satu jenis pembiayaan Bank Permata Syariah dengan prinsip bagi
hasil. Perlakuan akuntansi yang meliputi pengakuan, pengukuran, penyajian dan
pengungkapan pada Bank Permata Syariah telah sesuai dengan standar PSAK
NO.105 tentang akuntansi mudharabah untuk setiap pencatatan dalam transaksinya.
Hanya pada penyajian laporan Laba/Rugi tidak sesuai dengan PSAK NO.105 yang
menyatakan bahwa Laba/Rugi disajikan dalam bentuk pengelompokan pendapatan
dan beban menurut karakteristik transaksi. Sedangkan pada Bank Permata Syariah
disajikan dalam bentuk pengelompokkan pendapatan menurut sistem yang
digunakan.
Keyword : Pembiayaan Mudharabah, PSAK 105, Perlakuan akuntansi