Abstract :
, 0741010009, PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM
PROGRAM WAJIB BELAJAR 12 TAHUN DI KECAMATAN MAGERSARI
KOTA MOJOKERTO.
Penelitian ini didasarkan pada fenomena siswa putus sekolah di
Kecamatan Magersari. Hal ini dapat dilihat pada data yang diberikan oleh Dinas
Pendidikan yaitu Siswa putus sekolah untuk MI 1 siswa, SMP 10 siswa, SMA 45
siswa, SMK 143 siswa.
Perumusan masalah yang digunakan adalah Bagaimana Partisipasi
Masyarakat Dalam Program Wajib Belajar 12 Tahun Di Kecamatan Magersari
Kota Mojokerto. Sesuai dengan masalah tersebut maka dapat diketahui tujuan dari
penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Partisipasi Masyarakat Dalam Program
Wajib Belajar 12 Tahun Di Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Jenis penelitian yang digunakan adalah diskriftif kualitatif. Fokus
penelitian adalah 1. Dukungan masyarakat dalam wajar, 2.Peran masyarakat
dalam program wajib belajar. Pedoman yang digunakan dalam penelitian ini
adalah UU. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP. No. 47
Tahun 2008 tentang Wajib Belajar dan Perda. Kota Mojokerto No. 6 Tahun 2007
tentang Sistem Penyelenggaraan Pendididkan.
Yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah Kepala Dinas
Pendidikan yang kemudian diwakili oleh Kasi Kurikulum, Kasubag penyusunan
program, Camat Magersari yang kemudian diwakilkan oleh Kasi Sosial dan
Pemberdayaan Masyarakat, guru SD, guru SMP, guru SMA, masyarakat.
Hasil kesimpulan dari penelitian adalah angka putus sekolah tidak ada di
kecamatan magersari, APM(Angka Partisipasi Murni) untuk SD 119.79%, untuk
SMP 105.98% dan SMA 148.63%. APK(Angka Partisipasi Kasar) untuk SD
132.84%, SMP 149.30%, SMA 191.12%. Dan hasil dari PKMBP ini adalah
meningkatkan prosentase kelulusan peserta ujian Nasional dan hasil rata-rata nilai
ujian Nasional yaitu SD lulus dengan 100%, SMP/MTs lulus 100%, SMA/MA
lulus 100%, sedangkan SMK 99,96%,. Masyarakat diikut sertakan dalam
perencanaan/pengawasan/pelaksanaan maupun evaluasi terhadap program sekolah
baik secara langsung maupun tidak langsung melalui komite sekolah.