Abstract :
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL ?VETERAN? JAWA
TIMUR
FAKULTAS HUKUM
Nama : Sumadi Purwalaksana
Npm : 0871010005
Tempat Tanggal Lahir : Makassar, 14 Januari 1989
Program Study : Pidana
Judul Skripsi :
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN MAL PRAKTEK YANG
DILAKUKAN OLEH DOKTER
ABSTRAKSI
Penelitian Ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi
korban mal praktek yang dilakukan oleh dokter dan pertanggung jawaban hukum
bagi dokter yang melakukan mal praktek. Penelitian ini mengunakan metode
penelitian yuridis normatif, sumber data diperoleh dari literatur, Undang-undang
dan wawancara terhadap korban dan pakar hukum pidana, analisa data yang
digunakan mengunakan data deskriptif analisis yaitu mengkaji fakta social yang
timbul di masyarakat, hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum bagi korban
mal praktek merupakan tanggung jawab penuh bagi pelaku mal praktek dalam hal
ini adalah dokter. Bentuk dari perlindungan hukum yang diberikan kepada korban
mal praktek berupa ganti kerugian, baik ganti kerugian berupa materiil maupun
immateriil. Sedangkan seorang dokter dapat dimintai pertanggung jawaban pidana
dalam tiga macam kategori yaitu, mal praktek yang disebabkan atas kesalahan,
mal praktek yang disebabkan atas kelalaian, dan mal praktek yang dsebabkan atas
kesengajaan.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Bagi Korban Mal Praktek, Mal Praktek,
Dokter