Abstract :
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL ?VETERAN?
JAWA TIMUR FAKULTAS HUKUM
Nama Mahasiswa :
NPM : 0871010118
Tempat/Tanggal Lahir : Surabaya, 25 April 1987
Program Studi : Strata 1 (S1)
Judul Skripsi :
PEMBERIAN KREDIT OLEH BANK X DI SURABAYA DENGAN
JAMINAN TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT
ABSTRAKSI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberian kredit oleh bank x di
Surabaya dengan jaminan tanah yang belum bersertifikat dan perlindungan hukum
terhadap bank x apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan debitur.
Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif yaitu pembahasan dengan
berdasarkan pada perundang-undangan terkait serta pembahasan teori yag terdapat
literature maupun teori yang diungkapkan oleh para ahli. Sumber data yang
digunakan bahan hukum primer dan bahan sekunder, bahan primer diperoleh oleh
perundang-undangan yang berlaku dan bahan hukum sekunder diperoleh dari
literature-literature, hasil wawancara, dan karya ilmiah. Analisis data menggunakan
metode deskriptif analisis. Hasil penelitian yang dapat di simpulkan bahwa
pemberian kredit oleh bank x di Surabaya kepada debitur untuk usahanya harus
melakukan perjanjian kredit yang memenuhi syarat-syarat dan tahap-tahap yang
diberikan oleh Bank x tersebut dan perlidungan hukum yang dilakukan bank x di
Surabaya apabila terjadi pelanggaran-pelangaran debitur akan diberikan sanksi sesuai
dengan isi perjanjian tertulis antara pihak Bank x dan debitur.
Kata Kunci : Pemberian kredit kepada debitur dan Perlindungan hukum terhadap
Bank x.