Abstract :
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL ?VETERAN?
JAWA TIMUR
FAKULTAS HUKUM
Nama Mahasiswa :
NPM : 0771010004
Tempat dan Tanggal Lahir : Surabaya, 12 November 1987
Program Studi : Ilmu Hukum Strata 1 (S1)
Judul Skripsi :
PERANAN GROSSE AKTA PENGAKUAN HUTANG DALAM EKSEKUSI
JAMINAN KREDIT HARTA KEKAYAAN
ABSTRAKSI
Dalam praktek perbankan suatu realisasi kredit biasanya dilakukan dalam
bentuk perjanjian pengakuan hutang oleh debitur kepada kreditur, dimana debitur
mengakui berhutang kepada bank sejumlah atau senilai uang tertentu, dengan
jangka waktu tertentu, biaya-biaya dan denda-denda sesuai dengan yang
diperjanjikan para pihak. Dengan demikian jelaslah bahwa dalam setiap penerima
kredit, debitur harus membuat perjanjian pengakuan hutang dengan bank dengan
kewajiban untuk melunasi hutangnya sesuai dengan yang diperjanjikan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris melalui wawancara,
observasi, maupun laporan dalam bentuk dokumen. Sumber data yang diperoleh
dari literatur dan perundang-undangan yang berlaku. Analisa data menggunakan
analisa kualitatif.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam menggunakan grosse
akta pengakuan hutang mempunyai peranan grosse akta pengakuan hutang dalam
penyelesaian eksekusi jaminan kredit. Di dalam keuntungan dalam menyelesaikan
eksekusi jaminan kredit harta kekayaan yaitu menghemat waktu, menghemat
biaya dan menimbulkan kepastian hukum. Disamping itu proses eksekusi haruslah
memenuhi tata cara dan syarat-syarat serta tahapan-tahapan yaitu peringatan
(aanmaning), penetapan dan berita acara eksekusi. Penyalahgunaan isi grosse akta
antara lain disini adalah adanya pencampuradukan isi antara grosse akta hipotek
dengan grosse akta pengakuan hutang, kekeliruan cara penerbitan dokumen akta
kuasa memasang hipotek, dan kendala executorial verkoop atas grosse akta ialah
mengenai soal perselisihan jumlah hutang yang harus dibayar debitur.
Kata Kunci : Grosse Akta, Pengakuan Hutang, Jaminan Kredit.