Abstract :
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL ?VETERAN? JAWA TIMUR
FAKULTAS HUKUM
Nama Mahasiswa :
NPM : 0871010061
Tempat Tanggal Lahir : Surabaya, 07 April 1990
Program Studi : Strata 1 ( S1)
Judul Skripsi :
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA BAGI ANGGOTA MILITER
YANG MENGHILANGKAN SENJATA API
(Studi Kasus Pengadilan Militer III-12 Surabaya)
Nomor : 01-K/PM.III-12/AL/I/2010
ABSTRAKSI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam bagaimana
akibat hukum bagi anggota militer yang menghilangkan senjata api dan untuk
mengetahui bagaimana pertanggung jawaban pidana bagi anggota militer yang
menghilangkan senjata api. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Militer III-12
Surabaya. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normative adalah
penelitian hukum doktriner,juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau
studi dokumen. Sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder dengan
menggunakan tekhnik pengumpulan data, wawancara, dokumentasi dan observasi.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa setiap anggota militer yang
menghilangkan senjata api berbeda hukuman apa bila hilang pada saat lepas dinas
dan pada saat dinas. Anggota militer yang melakukan pelanggaran atau perbuatan
yang melanggar hukum maupun pelanggaran ketentuan dari KUHPM tidak selalu
mendapatkan hukuman pemecatan, tergantung dari beratnya pelanggaran yang
dilakukan. Anggota militer dikenakan dua hukuman yaitu pertama hukuman
disiplin militer misalnya seperti penundaaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan
dan yang kedua hukuman pidana militer misalnya seperti hukuman penjara.
Kata kunci :Menghilangkan senjata api,Pertanggung jawaban pidana militer