Abstract :
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL ?VETERAN? JAWA TIMUR
FAKULTAS HUKUM
Nama Mahasiswa :
NPM : 0771010058
Tempat / Tanggal Lahir : Malang, 10 Mei 1989
Program Studi : Strata 1 ( S1 )
Judul Skripsi :
PERTANGGUNG JAWABAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG
DILAKUKAN OLEH ANGGOTA MILITER
(Studi Kasus Putusan Pengadilan Militer Tinggi Nomor: 05-
K/PMT.III/BDG/AD/I/2011)
ABSTRAKSI
Penelitian yang berjudul ?Pertanggung Jawaban Tindak Pidana
Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anggota Militer (Studi Kasus Putusan
Pengadilan Militer Tinggi Nomor: 05-K/PMT.III/BDG/AD/I/2011)? bertujuan
pertama untuk mengetahui proses penyelesaian bagi anggota militer yang melakukan
tindak pidana pembunuhan; dan kedua untuk mengetahui bagaimana penerapan
sanksi bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana pembunuhan. Metode
penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif yaitu merupakan penelitian hukum
dengan cara menarik asas hukum yang ada pada hukum positif tertulis. Berdasarkan
hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa didalam proses peradilan militer,
penanganan sebuah perkara yang dilakukan oleh anggota militer bergantung pada
tindakan perkara yang dilakukanya dan tidak sama dengan proses penanganan di
peradilan umum, seperti yang tertera pada Undang-undang no 31 Tahun 1997
Tentang Peradilan Militer yang dimana didalam undang-undang tersebut telah diatur
segala hal yang berhubungan dengan peradilan militer. Kedua, bahwasanya dalam
pengambilan sebuah putusan, Majelis Hakim Pengadilan Militer juga perlu
menimbang dan menjunjung tinggi rasa keadilan yang tertuang dalam fakta-fakta
hukum dan juga aspek-aspek kemiliteran karena terdakwanya merupakan subjek
hukum militer.
Kata Kunci : Pertanggung jawaban, Militer