Abstract :
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL ?VETERAN? JAWA TIMUR
FAKULTAS HUKUM
Nama Mahasiswa :
NPM : 0871010035
Tempat Tanggal Lahir : Denpasar, 25 Oktober 1989
Program Studi : Strata 1 (S1)
Judul Skripsi :
TINJAUAN YURIDIS ?NGEROROD? DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG
NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAM HUKUM ADAT BALI
ABSTRAKSI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan Ngerorod menurut UU Perkawinan
dan hukum adat Bali serta, untuk mengetahui perlindungan hukum bagi para pihak yang
melakukan perkawinan Ngerorod. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis
normatif. Sumber data diperoleh dari literatur-literatur, karya tulis ilmiah dan perundang-
undangan yang berlaku. Analisa data menggunakan metode deduktif sebagai pegangan utama
dan induktif sebagai tata kerja penunjang. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ngerorod
adalah kawin lari bersama, di mana si laki-laki dan wanita yang akan kawin, pergi bersamaan
(biasanya secara sembunyi-sembunyi) meninggalkan rumahnya msing-masing dan bersembunyi
pada pihak lain (pihak ke III) dan menyatakan diri sedang ngerorod. Eksistensi ngerorod sebagai
suatu bentuk perkawinan adalah sah menurut hukum adat Bali serta tidak bertentangan dengan
UU perkawinan. Mengenai bentuk perlindungan hukum bagi para pihak yang melakukan
perkawinan ngerorod ini, baik pihak suami, istri maupun anak hasil perkawinan tersebut, asalkan
mereka saling cinta, sudah cukup umur untuk berkawin dan cakap hukum sesuai dengan
peraturan perundangan yang telah ditentukan, tidak ada masalah. Karena dengan dicatatkannya
perkawinan dicatatan sipil maka, para pihak itu sudah mendapatkan perlindungan hukum. Begitu
juga dengan anak dari hasil perkawinan tersebut.
Kata Kunci : Ngerorod (kawin lari), Hukum Adat Hindu, Perkawinan.