Abstract :
Berdasarkan fenomena bahwa masih ada masyarakat yang belum memiliki
akta kelahiran dan membludaknya jumlah pemohon di Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kota Surabaya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan
& menganalisa tentang kualitas pelayanan akta kelahiran di Dinas
Kependuudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Fokus penelitian ini adalah
Prosedur Pelayanan, Waktu Penyelesaian, Biaya Pelayanan, Produk Pelayanan,
Sarana dan Prasarana, Kompetensi Petugas Pemberi Pelayanan.
Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik
pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi dan wawancara. Analisa
data dalam penelitian ini dengan menggunakan model interaktif.
Dari hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan kesimpulan : 1)
prosedur pelayanan dalam pelaksanaan prosedur pelayanan akta kelahiran baik
pegawai DISPENDUKCAPIL dan pemohon akta kelahiran sudah mengetahui dan
memahami prosedur ? prosedur yang ada yang berkaitan dengan prosedur
pelayanan akta kelahiran. Meskipun pemohon sedang banyak, pihak
DISPENDUKCAPIL tetap mengacu pada aturan atau ketentuan yang berlaku
dalam prosedur pelayanan akta kelahiran, namun langkah ? langkah atau alur
prosedur pelayanan akta kelahiran tidak terdapat di papan informasi.
2) waktu penyelesaian dalam hal penyelesaian akta kelahiran telah sesuai dengan
PERDA Nomor 5 tahun 2011 yaitu 7 hari kerja. Disaat pemohon sedang banyak
waktu penyelesaiannya agak terlambat. 3) biaya pelayanan pemohon yang berusia
60 hari kerja tidak dikenakan biaya ataupun denda, yang berusia diatas 1 tahun
dikenakan biaya Rp. 100.000, biaya pelayanan yang dikeluarkan atau dibayar
pemohon telah sesuai aturan yang ada. 4) produk pelayanan yang diterbitkan atau
dikeluarkan oleh DISPENDUKCAPIL sudah baik, sudah sesuai dan sudah
memenuhi suatu standar nasional dan internasional. 5) sarana dan prasarana
dilihat sarana utama : loket pelayanan, komputer, printer pemohon sedang banyak
kurang memadai. Sarana pendukung : papan informasi, tempat parkir, toilet,
mushola yang ada di DISPENDUKCAPIL dalam kondisi bagus, sudah memadai.
Disaat pemohon sedang banyak kurang memadai. salah satunya tempat parkir.
Letak lokasi DISPENDUKCAPIL kurang strategis tapi masih bisa di jangkau.
keberadaan website DISPENDUKCAPIL sangat mudah diakses. Pengamanan
dalam ruang tunggu kalau dilihat sudah cukup memadai, disaat pemohon sedang
banyak jumlah security dan linmas kurang memadai. Kebersihan di
DISPENDUKCAPIL sudah cukup bersih dan nyaman. 6) Kompetensi Petugas
Pemberian Pelayanan akta kelahiran di DISPENDUKCAPIL sudah sesuai dengan
pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan.
Key word : kualitas pelayanan, prosedur pelayanan, Waktu Penyelesaian, Biaya
Pelayanan, Produk Pelayanan, Sarana dan Prasarana, Kompetensi Petugas
Pemberi Pelayanan.