Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang perlindungan hak-hak
konsumen di PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dan upaya penyelesaian
gugatan terhadap kelalaian pelayanan yang dilakukan oleh PDAM Surya
Sembada Kota Surabaya. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif,
penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan pendekatan
masalahnya melalui penelitian kepustakaan, penelitian wawancara di lapangan.
Bahan sebagai acuan adalah data kusioner para pelanggan/konsumen. Bahwa dari
hasil penelitian ini dapat disimpulkan hak-hak konsumen yang masih belum
tercapai adalah hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen.
Kendala-kendala yang dihadapi dalam perlindungan konsumen adalah kendala
rendahnya kesadaran konsumen dalam mempertahankan hak-haknya dan kendala
kurangnya pengawasan serta pembinaan dari lembaga terkait. Menurut penulis
kelalaian yang terjadi adalah kurangnya pengawasan lapangan dalam pengecekan.
pipa distribusi dan pipa air yang sudah berkarat sehingga timbul kekeruhan pada
air. Permasalahan antara pihak konsumen pelanggan dengan pihak PDAM Surya
Sembada Kota Surabaya dapat ditempuh melewati jalur damai musyawarah yaitu
langsung datang ke costumer service, bisa juga menempuh jalur non litigasi yaitu
melalui cara negosiasi dan mediasi yang berdasarkan kesepakatan para pihak dan
saling menguntungkan para pihak. Dan bisa juga menempuh jalur hukum. Namun
menurut penelititan belum ada konsumen yang melakukan gugatan ke pengadilan.
Kata Kunci : Perlindungan, konsumen, air bersih.