Abstract :
Auditor menyusun laporan audit bertujuan untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti tentang laporan - laporan entitas dengan maksud agar
dapat memberikan pendapat apakah laporan - laporan tersebut telah
disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Auditor juga bertanggungjawab untuk menilai apakah ada kesangsian
terhadap perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
dalam periode waktu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan
audit. Going Concern adalah kelangsungan hidup suatu badan usaha dan
merupakan asumsi dalam pelaporan keuangan suatu entitas sehingga jika
suatu entitas mengalami kondisi yang berlawanan dengan asumsi
kelangsungan usaha, maka entitas tersebut menjadi bermasalah. Tujuan
penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empiris tentang pengaruh
rasio likuiditas, rasio profitabilitas, dan ukuran perusahaan terhadap
penerimaan opini audit dengan penjelasan going concern.
Variabel dalam penelitian ini adalah rasio likuiditas (X1), rasio
profitabilitas (X2), ukuran perusahaan (X3) dan opini audit dengan
penjelasan going concern (Y). Sampel penelitian ini adalah 27 perusahaan
perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 ? 2011.
Sedangkan data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik
pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Metode analisis
yang digunakan adalah regresi logistik.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat diambil kesimpulan bahwa rasio
likuiditas, rasio profitabilitas, dan ukuran perusahaan tidak memberikan
kontribusi terhadap penerimaan opini audit dengan penjelasan going
concern.