Abstract :
Minimnya informasi di sektor pertanian, merupakan penghambat proses
memperoleh informasi di era teknologi dan informasi yang semakin berkembang
saat ini. Diadakannya program revitalisasi pertanian, perikanan, perkebunan, dan
kehutanan yang telah dicanangkan Presiden Republik Indonesia pada
kenyataannya tidak menyentuh perbaikan sistem informasi pada tingkatan paling
mendasar yakni kurang ada pengembangan dan keragaman dalam hal sistem
informasi terutama di bidang pertanian.
Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi, yang
mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi,
bersifat menajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan
pihak luar tertentu dengan laporan yang diperlukan. Sistem informasi yang
dimaksud adalah sistem informasi mengenai pembelian dan penjualan produk
pertanian. Sistem informasi ini terdiri 2 anggota yakni pengelola data / admin dan
member dengan 2 status yaitu member sebagai supplier serta member sebagai
customer. Output yang diharapkan yakni berupa laporan pendapatan bagi member
dengan status supplier dan pengelola data / admin. Pengelola data mendapatkan
pendapatan yang berasal dari 1% dari hasil pendapatan member dengan status
supplier.
Dengan adanya Rancang Bangun Sistem Informasi Pembelian dan
Penjualan Produk Pertanian daerah Jawa Timur diharapkan membantu petani
maupun pemilik produk pertanian yang akan memasarkan produknya secara luas
tanpa ada gangguan dari pihak lain.