Abstract :
Teknologi, berbicara tentang hal yang satu mungkin tidak akan ada
habisnya selalu ada perkembangan disetiap saat bahkan disetiap waktu.
Berkembangnya teknologi mobile berbasis android ini menjadikan para
penggunanya dengan mudah untuk mengakses sebuah informasi. Namun saat ini
Banyak sekali Kurangnya informasi yang didapat untuk mempermudah
memahami KUHP, dimana Hukum Pidana adalah semua dasar-dasar dan aturan-aturan yang dianut oleh suatu negara dalam menyelanggarakan ketertiban umum.
Induk peraturan hukum pidana di Indonesia mengacu kepada KUHP.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menghasilkan suatu
aplikasi mobile yang memberikan informasi tentang undang ? undang hukum
pidana yang ada di Indonesia. dengan desain aplikasi yang memberikan
kemudahan bagi para penggunanya untuk memahami undang-undang pidana
dengan cara memilah setiap isi buku yaitu buku 1 (aturan umum), buku 2
(kejahatan), dan buku 3 (pelanggaran) dan penjelasan setiap pasal dari masing ?
masing isi buku tersebut.
Metodologi yang digunakan yaitu penulis melakukan desain aplikasi, dan
uji coba aplikasi. Berdasarkan implementasi yang dilakukan maka dapat
disimpulkam bahwa Aplikasi Kamus Kitab Undang ? Undang Hukum Pidana
dapat bermanfaat bagi setiap warga Indonesia, karena induk peraturan hukum
pidana di Indonesia mengacu kepada KUHP.