Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang kepatuhan wajib pajak pada Rumah Makan Palupi, sebuah UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang berlokasi di Rungkut Asri Tengah No. 10 Kota Surabaya.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan fenomenologi. Informan ditentukan dengan teknik snow ball sampling, yaitu Penggalian data melalui wawancara mendalam dari satu responden ke responden
lainnya dan seterusnya sampai peneliti tidak menemukan informasi baru lagi, jenuh.
Analisis data menggunakan metode Miles dan Huberman yaitu: reduksi data, data display, dan kesimpulan/verifikasi. Fokus yang diteliti dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepatuhan wajib pajak pada Rumah Makan Palupi.
Dari hasil penelitian yang dilakukan mengenai kepatuhan wajib pajak pada Rumah Makan Palupi dapat ditarik kesimpulan bahwa Pemilik Rumah Makan Palupi sudah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak dalam hal pembayaran Pajak Restoran sebesar 10% (Perda No. 4 tahun 2011). Akan tetapi, Pemilik Rumah Makan Palupi tidak memenuhi kewajiban pajaknya dari segi Pajak Penghasilan (PPh 21) dan Pajak Penghasilan UMKM (PP No.46 tahun 2013 sebesar 1%) dikarenakan kurangnya sosialisasi dari Dirjen Pajak mengenai pajak penghasilan (PPh 21) dan pajak penghasilan UMKM (PP No.46 tahun 2013 sebesar 1%).
Keyword : UKM, Pajak, Kepatuhan, Wajib Pajak.