Abstract :
Akuntan Publik memiliki kewajiban menjaga kualitas audit yang dihasilkannya.
Kualitas audit ditentukan oleh independensi, kompetensi, profesionalisme dan
integritas. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh
independensi, kompetensi, profesionalisme dan integritas terhadap kualitas audit.
Populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik
di Semarang dan telah berpengalaman minimal 3 tahun menjadi auditor.
Pengambilan sampel sebanyak 44 responden. Metode pengambilan data primer yang
digunakan adalah metode kuesioner. Data dianalisi menggunakan model regresi
linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi berpengaruh positif signifikan
terhadap kualitas audit. Sedangkan independensi, profesionalisme, dan integritas
berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kualitas audit.