Abstract :
Televisi dan radio sudah menjadi kebutuhan setiap manusia, dalam rangka memperoleh informasi dan hiburan. Hal ini yang terkadang dimanfaatkan oleh lembaga penyiaran baik televisi maupun radio, dikarenakan lembaga penyiaran adalah sebuah Perusahaan. Dimana dalam menjalankan setiap aktifitasnya,
dituntut untuk selalu berinovasi, berdaya saing/berlomba-lomba guna memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Sehingga banyak lembaga penyiaran mengesampingkan nilai-nilai, serta budaya yang berlaku di masyarakat, dengan
cara menayayangkan program siaran yang tidak sehat.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Fokus penelitian ini pertama adalah mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, fokus kedua adalah memberikan sanksi terhadap perlanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, fokus ketiga adalah melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarajat. Penelitian ini dengan
menggunakan model interaktif Miles and Huberman (1992: 20) Terjemahan dari Tjetjep Rohendi Rohidin. Keabsahan data pada penelitian ini meliputi credibility (derajat kepercayaan); transferability (keteralihan);dependability(ketergantungan); konfirmability (kepastian).
Hasil dari penelitian ini adalah pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran sudah tersusun dan ditetapkan pada tahun 2012, dalam pelaksanaan pengawasan bisa dikatakan belum optimal dikarenakan masih minimnya peralatan yang digunakan untuk mengawasi isi siaran di televisi.
Pemberian sanksi yang dilakukan KPID Jawa Timur hanya sampai dengan sanksi administratif/teguran tertulis hingga pengurangan durasi program acara, hal ini dikarenakan minimnya kewenangan yang diberikan oleh KPID Jawa Timur dalam menjatuhkan sanksi terhadap lembaga penyiaran yang terbukti melakukan pelanggaran isi siaran. Koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah, Lembaga Penyiaran dan Masyarakat telah dilakukan dengan serangkaian acara misalnya
pengawasan siaran kampanye melalui media televisi, sosialisasi, workshop serta literasi media. Peran KPID Jawa Timur sangatlah penting baik dalam melakukan pengawasan maupun memberikan sanksi terhadap isi siaran, dengan adanya
koordinasi dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait diharapkan KPID Jawa Timur mampu merepresentasikan kepentingan publik.
Kata Kunci : Peran, pelaksanaan, pengawasan, koordinasi dan kerjasama