Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh keadilan,
sistem perpajakan, diskriminasi, kemungkinan terjadinya kecurangan, dan tarif
pajak terhadap penggelapan pajak (tax evasion).
Teknik pengambilan sample dalam penelitian ini menggunakan metode
purposive sampling, dengan hasil sampel yang diteliti adalah 100 orang Wajib
Pajak di KPP Pratama Semarang Candisari. Data yang digunakan merupakan data
primer dengan metode analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda.
Hasil penelitian ini diperoleh bahwa variabel keadilan, sistem perpajakan,
diskriminasi, kemungkinan terjadinya kecurangan, dan tarif berpengaruh positif
dan signifikan terhadap penggelapan pajak (tax evasion