Institusion
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
Author
AL-KHARITZA , RAHMAN HAKIM
Subject
HD Industries. Land use. Labor
Datestamp
2014-09-16 02:06:31
Abstract :
Kelapa sawit adalah komoditi unggulan bagi Indonesia dan Malaysia dengan berbagai macam produk olahanya. Perkembangan minyak kelapa sawit dunia menjadi produk yang sangat potensial dipasar internasional sampai saat inikarena dapat dijadikan sebagai sumber energi baru pengganti minyak bumi
yang cadanganya semakin menipis, sedangkan minyak kelapa sawit dapat diperbarui dan diharapkan dapat sebagai sumber energi alternatif dalam jangka panjang. Fokus menarik dalam kajian kerjasama ekonomi bilateral ini adalah keberadaan Indonesia dan Malaysia sebagai negara produsen dan eksportir
minyak kelapa sawit. Kedua negara merupakan pemain utama dalam perdagangan minyak sawit (CPO) di dunia. Untuk menghadapi permintaan akan minyak sawit dunia, maka Indonesia dan Malaysia melakukan kerjasama dalam sektor komoditi kelapa sawit. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori permintaan, kerjasama ekonomi bilateral, dan interdependensi untuk menganalisis kajian didalamnya, dan dalam tipe penelitian penulisan ini menggunakan deskriptif kuantitatif untuk mengolah data yang ada. Dalam penelitian ini terdapat isu yang dapat dijadikan rumusan masalah, yaitu apa latar belakang terjadinya MoU 2010 yang disepakati antara Indonesia dan Malaysia. MoU ini berisi tentang kerjasama kedua negara dalam menghadapi isu tentang kampanye negatif terkait komoditi kelapa sawit, sebelum MoU 2010 ditandatangani, pada tahun 2006 dan tahun 2008 Indonesia dan Malaysia juga menyepakati MoU tentang pengembangan lahan, investasi, dan tenaga kerja. Pemerintah kedua negara sadar betul akan potensi di sektor kelapa sawit ini yang sangat potensial dan menguntungkan negara maka dari itu keduanya membuat MoU tentang kelapa sawit ini guna
meningkatkan produksi kelapa sawit yang akan di ekspor ke negara-negara yang membutuhkan komoditi ini. Keadaan ini membuat beberapa LSM pecinta lingkungan melakukan aksi-aksi kampanye negatif guna mengurangi pengembangan lahan sawit, karena mereka menganggap perluasan lahan ini membuat kerusakan lingkungan khususnya hutan dan habitat sekitanya. Dari isu-isu inilah yang akhirnya pada tahun 2010 dibuat MoU dan disepakati oleh Indonesia-Malaysia untuk menghadapi kampanye negatif yang nanti dampaknya kurang baik bagi pertumbuhan komoditi kelapa sawit ini.
Kata Kunci: Indonesia, Malaysia, Kerjasama Ekonomi Bilateral, Komoditi Kelapa Sawit.