Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris apakah terdapat perbedaan persepsi antara manajer dan auditor pemerintah terhadap efektivitas metode pendeteksian dan pencegahan tindakan kecurangan dan untuk mengetahui implikasi dari perbedaan persepsi antara manajer dan auditor pemerintah.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yakni data yang diperoleh dari sumber aslinya. Diperoleh melalui survey dengan cara mengirim kuesioner secara langsung kepada manajer atau pimpinan BPR BKK di kabupaten Kudus dan auditor pemerintah yang bekerja di Badan Pengawasan Daerah Kudus.
Hasil penelitian ini menunjukkan tidak adanya perbedaan persepsi antara kedua kelompok responden yang dibuktikan dari hasil uji hipotesis yang menolak Ha apabila dilihat signifikansi (2-tailed) yang lebih besar dari 0,05. Hanya ada 3 variabel yang memiliki perbedaan secara signifikan (p<0,05) antara persepsi Manajer BPR BKK Kabupaten Kudus dan Auditor Pemerintah tentang efektivitas metode pendeteksian dan pencegahan tindakan kecurangan keuangan yaitu (P4) review terhadap bagian yang rawan tindakan kecurangan keuangan, (P8) meningkatkan peranan komite audit dan (P9) observasi persediaan. Metode yang efektif mengurangi tindakan kecurangan keuangan menurut persepsi manajer BPR BKK dan auditor pemerintah yaitu observasi persediaan dan kontrak kinerja pegawai. Metode yang paling banyak digunakan untuk mengurangi tindakan kecurangan keuangan menurut manajer adalah meningkatkan peranan komite audit dan observasi persediaan. Sedangkan menurut auditor pemerintah adalah kode etik perusahaan atau kebijakan etika. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa persepsi antara Manajer BPR BKK dan auditor pemerintah terhadap efektifitas metode pendeteksian dan pencegahan kecurangan tidak berbeda. Maka dapat dipahami dan dijadikan masukan bagi Manajer untuk mengembangkan peengetahuaanya sehingga memiliki tingkat pengetahuan yang sama dengan auditornya, sehingga walaupun tidak ada kerjasama dengan auditor, manajer dapat menjaga dan mencegah kecurangan dengan memahami apa yang sebenarnya menjadi penyebabnya dan kemudian mengeliminirnya.