Abstract :
Pemerintah Daerah sebagai service provider dan service arranger
memiliki kewenangan yang luas untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat
setempat. Namun demikian, keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan
peranannya tersebut sangat ditentukan pada tingkat kualitas pelayanan publik
yang disediakan. Salah satu upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas
pelayanan publik tersebut adalah dengan melakukan evaluasi untuk menilai
kinerja pelayanan yang disediakan oleh berbagai Unit Organisasi/Perangkat
Daerah.
Dalam mencapai kualitas layanan tersebut, maka metode penilaian atau
scoring yang berbasis sistem informasi dapat digunakan sebagai acuan dari suatu
penilaian pelayanan. Penyelenggara pelayanan akan lebih mudah mengetahui
begaimana mutu dari pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat
selaku pengguna jasa pelayanan, dengan melihat hasil nilai atau scoreyang telah
dihimpun dari beberapa responden yang ada. Mengacu pada ketentuan mutu
pelayanan yang ada, pelaku pelayanan publik dapat melihat dan mengerti
bagaimana harapan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan selama ini.
Dengan dibangunnya sistem informasi pengelolaan indeks kepuasan
masyarakat yang menggunakan metode penilaian (scoring), diharapkan dapat
mengidentifikasikan harapan masyarakat pengguna pelayanan tersebut. Dari hasil
pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Indeks Kepuasan Masyarakat
(IKM) terhadap layanan publik dengan metode scoringdapat diambil kesimpulan,
yaitu tersedianya sistem pengelolaan dalam mengukur Indeks Kepuasan
Masyarakat untuk mengetahui perubahan pada tahun berikutnya.