Abstract :
Salah satu sumber penerimaan daerah dari sektor pajak adalah Pajak Bumi
dan Bangunan. PBB adalah pajak yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan.
Bumi dan bangunan memberikan keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi
yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau
memperoleh manfaat dari padanya, dan oleh karena itu wajar apabila mereka
diwajibkan memberikan sebagian dari manfaat atau kenikmatan yang
diperolehnya melalui pajak.
Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan perpajakan
khususnya PBB adalah faktor tax payer atau faktor masyarakat yang dilihat dari
sisi Wajib Pajaknya yaitu faktor sikap yang melekat pada Wajib Pajak dan diduga
berpengaruh kuat terhadap kepatuhan pembayaran pajak yang sulit untuk
dipengaruhi dan dikendalikan.
Adapun sumber data pada penelitian ini yaitu dengan wajib pajak yang
diberikan kepada responden (Wajib Pajak) yang berada di wilayah Semarang.
Penelitian deskriptif digunakan untuk menggambarkan bagaimana pengaruh
sanksi denda dan kesadaran wajib pajak yang mempengaruhi kepatuhan
perpajakan.
Hasil dari penelitian ini adalah pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanski
denda berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini
ditunjukkan dengan hasil koefisien beta bertanda positif dan nilai probabilitas atai
tingkat signifikan jauh di bawah 0.05.