Abstract :
Semua negara mempunyai tingkat keamanan untuk menjaga wilayahnya agar tidak ada konflik dari eksternal maupun internal. Menjaga keamanan negara dikaitkan dengan peperangan antar negara, tetapi tidak dengan era globalisasi ini, isu baru ? baru ini muncul ditahun 2000 ? an yaitu Terorisme. Terorisme Internasional yaitu Jama?ah Islamiyah (JI) Internasional yang didirikan pada tahun 1993 oleh Abdullah Sungkar dan mempunyai target Indonesia sebagai wilayah dakwahnya. Semenjak ada perpecahan pemikiran dalam JI Internasional mengakibatkan tiga pemikiran. Faksi ideologis dipimpin oleh Abu Rushdan, faksi moderat dipimpin oleh Abu Bakar Ba?asyir, faksi liar radikal ekstrim dipimpin
oleh Habali dan Zulkarnaen. Jama?ah Islamiyah Indonesia Mantiqi Tsani II, Mantiqi Ula I yang dipimpin oleh Hambali berjihad, dan Noordin M. Top berjihad dengan menggunakan bom yang diledakkan di Bali. Kejadian tersebut dikarenakan adanya terorisme yang masuk di kawasan wilayah Indonesia
dikarenakan adanya perbatasan wilayah yang lemah akan masuknya terorisme dan perpindahan mode penjaringan terorisme yang menggunakan internet sebagai alat untuk berbagi informasi yang menjadikan berkembangnya terorisme di Indonesia.
Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif yang termasuk dalam penelitian kualitatif. Metode kualitatif yang digunakan adalah teori milik Miles dan Huberman (1992), yang mempunyai 3 arah analisis data kualitatif, yaitu reduksi
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kemudian konsep yang digunakan adalah konsep Keamanan Nasional, Perbatasan Wilayah Teritorial, Network. Hasil penelitian ini berdasarkan hasil analisa data literatur yang dapat
membantu penulis menemukan data yang valid yang saling terhubung serta dapat menarik kesimpulan untuk mengetahui faktor penyebab berkembangnya terorisme di Indonesia.
Kata Kunci: Perbatasan Wilayah Teritorial, Terorisme, dan Network