Abstract :
Skripsidenganjudul “PENEGAKAN SANKSI TERHADAP PENGENDARA SEPEDA MOTOR YANG TIDAK MEMAKAI HELM BER-SNI DALAM MEWUJUDKAN KETERTIBAN BERLALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI PATIâ€, secaraumumbertujuanuntukmengetahuigambaran dankendala-kendalatentang penegakan sanksi untuk pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm ber-SNI dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Pengadilan Negeri PatisebagaimanadiaturdalamPasal 57 ayat (1) jo. ayat (2), Pasal 106 ayat (8), danPasal 291 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pendekatan yang digunakandalampenelitianiniadalahmenggunakanpendekatanyuridissosiologis, artinyapenelitianterhadapidentifikasihukum (hukumtidaktertulis) data penelitianterhadapefektifitashukum, berlakunyahukumdandampakhukum.Data yang digunakanyaitu data primer dansekunder.Data primer sebagai data utamadiperolehdenganwawancaradan data sekundersebagai data pendukung.
Hasilpenelitiandanpembahasanpenegakan sanksiterhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm ber-SNI yang diperolehdariwawancaraKanitDikyasaSatlantasPolresPati, Hakim PengadilanNegeriPatidanmasyarakatadalah sanksi sesuai dengan Pasal 291 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam hal ini sanksi diberikan kepada pengendara sepeda motor dan ditindaklanjuti oleh Hakim Pengadilan Negeri Pati, tetapi implementasinya tidak diberikan surat tilang hanya diberikan himbauan atau sanksi teguran. Kendala-kendala yang dihadapi dalam penegakan sanksi terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm ber-SNI di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pati yaitu belum adanya sosialisasi tentang helm ber-SNI oleh pihak yang berwajib, serta adanya pembiaran oleh petugas yang ada di lapangan sehingga banyak pelanggaran lalu lintas utamanya tentang helm ber-SNI, sehingga perlu adanya pengawasan dari internal Polri itu sendiri.