Abstract :
Modernisasi sistem administrasi, sanksi, tarif, kesadaran, dan sosialisasi
pajak pada penelitian ini menjadi variabel bebas untuk menilai pengaruh pada
kepatuhan pajak oleh wajib pajak. Penelitian dilakukan di Kota Semarang (kantor
Pelayanan Pajak semarang Timur, Semarang Selatan. Semarang Tengah 1,
Candisari dan Gayamsari).
Data primer pada penelitian ini diperoleh dengan kuesioner yang
dilakukan dengan metode pengambilan sampel acak. Data ini diperoleh dari 84
responden. Analisa data menggunakan regresi linier berganda dengan uji koefisien
determinasi (R2), uji F Tabel, uji t (hipotesis), uji reliabilitas, uji validitas, uji
asumsi klasik.
Berdasarkan uji yang telah dilakukan untuk mengukur modernisasi sistem
administrasi, sanksi, tarif, kesadaran dan sosialisasi pajak. Ada pengaruh positif
yang signifikan pada kepatuhan pajak dari modernisasi sistem administrasi pajak,
sanksi pajak, tariff pajak, kesadaran pajak dan sosialisasi pajak.