Abstract :
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menguji dan menganalisis pengaruh
dewan pengawas syariah, dewan komisaris, dewan direksi dan komite audit
terhadap kinerja keuangan pada perbankan syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) periode 2014-2018. Penelitian ini memiliki populasi sebanyak
14 bank syariah per tahun.
Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik
nonprobability sampling dengan teknik sampling jenuh (sensus). Sehinggga
jumlah sampel yang digunakan yaitu sama dengan jumlah populasi sebesar 14
bank syariah yang dikalikan lima tahun sehingga jumlah sampel yang diperoleh
adalah 70 data pengamatan. Alat analisis yang digunakan yaitu analisis regresi
linier berganda.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dewan pengawas syariah, dewan
komisaris dan komite audit tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
Sedangkan dewan direksi berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja
keuangan.
The purpose of this study is to examine and analyze the influence the sharia
supervisory board, the board of commissioners, the board of directors and audit
committee on the financial performance in Islamic banking registered with the
Otoritas Jasa Keuangan for the period 2014-2018. This study has a population of
14 Islamic banks per years.
The sampling method in this research is using nonprobability sampling
technique with saturated sampling technique (census). So the number of samples
used is equal to the total population of Islamic banks multiplied by five years so
that the number of samples obtained is 70 observational data. The analythical
tool in this research is multiple linear regressions analysis.
The result of this study are the sharia supervisory board, the boards
commissioners and the audit committee having no effect on financial
performance. Meanwhile the board of directors has a significant positive effect on
the financial performance.