Abstract :
Dalam penelitian ini penulis meneliti pengaruh Fraud Risk Assesment dan Kecakapan Auditor terhadap Kualitas Audit aparat Inspektorat.Melihat tentang isu dan fenomena-fenomena dilapangan mengenai adanya banyak kecurangan dan ditemukannya kasus pemeriksaan hasil laporan keuangan pada pemerintah dan ditemukannya bukti laporan yang terditeksi oleh Badan Pengawas Keuangan(BPK) namun tidak ditemukan pada auditor internal.Hal ini menunjukan bahwa kualitas audit aparat inspektorat selaku audit internal pemerintah masih relative kurang baik. Temuan-temuan tersebut berupa ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecurangan, serta ketidakpatuhan dalam pelaporan keuangan.
Kegunaan Penelitian ini adalah agar dapat mengetahui seberapa pengaruh Fraud Risk Assesment,Kecakapan Auditor terhadap Kualitas Audit Aparat Inspektorat Daerah.Sehingga dapat menjadi masukan dan informasi agar kualitas audit aparat Inspektorat menjadi lebih baik lagi.Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data melalui kuisioner yang di berikan kepada 47 reponden pada kantor Inspektorat Kabupaten Kudus dan Jepara.Pengolahan data menggunakan analisis deskriptif,regresi sederhana,regresi berganda dan uji hipotesis t dan F.
Hasil penelitian menunjukan Besarnya pengaruh Fraud Risk Assesment aparat pengawasan terhadap kualitas audit yaitu sebesar 14 %, sedangkan sisanya sebesar (100 % - 14 % = 86 %) dipengaruhi oleh variabel lain.Besarnya Pengaruh kecakapan auditor aparat pengawasan terhadap kualitas audit yaitu sebesar 0,00 %, yang artinya tidak ada pengaruh antara kecakapan auditor terhadap kualitas audit aparat inspektorat.Besarnya Pengaruh Fraud Risk assesment dan kecakapan auditor aparat pengawasan secara simultan terhadap kualitas audit adalah sebesar11,9 % dan sisanya (100 % - 11,9% = 88,1%) dipengaruhi oleh variabel lain.Sehingga perlu disarankan penentu kebijakan untuk meningkatkan Fraud Risk Assesment Inspektorat melalui pemberian pelatihan dan mengasah keakuratan sikap kewaspadaan yang tinggi terhadap kemungkinan kelemahan pengendalian intern dengan melakukan serangkaian pengujian (test) untuk menemukan indikator terjadinya fraud, sehingga diharapkan kualitas audit yang dihasilkan oleh aparat Inspektorat dapat semakin baik. Selain itu penentu kebijakan perlu mengetahui hal apa saja yang bisa menaikkan kecakapan auditor aparat Inspektorat.
(kata kunci : Fraud risk assessment,kecakapan auditor,dan kualitas audit)