Abstract :
Skripsi dengan judul “PERTANGGUNG JAWABAN KEPALA DESA
DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN ALOKASI DANA DESA DI
KECAMATAN BATEALIT KABUPATEN JEPARA. Secara umum bertujuan
untuk mengetahui proses penggunaan dan pelaksanaan keuangan Alokasi Dana
Desa (ADD) dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Untuk mengetahui
pertanggung Jawaban Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan untuk mengetahui kendala Kendala
Dalam Pelaksanaan Penggunaan dan Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa
(ADD) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
sosiologis, yaitu penelitian yang mengidentifikasikan dan menkonsepsikan hukum
sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem yang mempola.
Dalam penelitian hukum yuridis sosiologis data yang digunakan adalah data
primer dan data sekunder. Setelah data diperoleh maka disusun secara sistematis
sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang akan dibahas dan
selanjutnya data tersebut disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah.
Dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa Penggunaan dan pelaksanaan
keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) meliputi, tahap persiapan, tahap perencanaa,
tahap pelaksanaan, tahap pengendalian, monitoring, evaluasi dan pengawasan,
tahap pelaporan, tahap penyelesaian pekerjaan, tahap pemeliharaan dan
pelestarian. Proses pertanggung jawaban pengelolaan keuangan Alokasi Dana
Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dapat diketahui bahwa, banyak Kepala Desa yang belum mampu membuat LPJ ADD, dan penggunaan ADD
yang tidak sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ADD. Kendala
yang muncul yaitu sedikitnya dana anggaran ADD.
Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa
tahapan dalam pelaksanaan pengelolaan ADD adalah sebagai berikut, persiapan,
tahap perencanaa, tahap pelaksanaan, tahap pengendalian, monitoring, evaluasi
dan pengawasan, tahap pelaporan, tahap penyelesaian pekerjaan penggunaan
anggaran Alokasi Dana Desa banyak yang tidak sesuai dengan Laporan
Pertanggng Jawaban, hambatan yang terjadi yaitu terbatasnya jumlah anggaran
ADD.