Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh intellectual capital disclosure dalam memediasi struktur keuangan dan kinerja perusahaan menggunakan metode path analysis. Penelitian ini juga membandingkan pengaruh intellectual capital disclosure di dua negara, yaitu Indonesia dan Singapura yang memiliki kondisi pasar berbeda yang dapat mempengaruhi intellectual capital disclosure. Sampel yang digunakan adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Efek Singapura selama tahun 2018-2020, kecuali sektor keuangan dan real estat. Pengukuran intellectual capital disclosure menggunakan Intellectual Capital Disclosure Index dari Li et al. (2008) Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa struktur keuangan di Indonesia dan di Singapura berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Di Singapura ditemukan struktur keuangan dapat menurunkan kinerja pasar perusahaan. Intellectual capital disclosure yang digunakan sebagai variabel mediasi antara hubungan struktur keuangan terhadap kinerja keuangan berpengaruh positif dan signifikan di Singapura, sedangkan di Indonesia tidak ada pengaruh yang terjadi. Dari hasil empiris yang didapatkan tidak ditemukan pengaruh signifikan pada hubungan struktur keuangan terhadap kinerja pasar setelah dimediasi oleh intellectual capital disclosure. Implikasi dalam penelitian ini yaitu intellectual capital disclosure digunakan oleh perusahaan di Singapura untuk meningkatkan laba perusahaan dalam jangka panjang, meskipun perusahaan didanai oleh hutang.