Institusion
Universitas Multimedia Nusantara
Author
Anggreni, Anggreni
Subject
174 Occupational ethics (CSR, business ethics, ethics of work, professional ethics)
Datestamp
2022-10-17 01:05:42
Abstract :
Setiap Perseroan Terbatas memiliki kewajiban untuk melakukan tanggung
jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan yang tercantum dalam Undang-
Undang No.40 Tahun 2007 pasal 74. Tanggung jawab sosial yang dimaksud
adalah corporate social responsibility (CSR). Salah satunya PT Nissan Motor
Indonesia (PT NMI) yang melakukan tanggung jawab sosial melalui program
CSR ?Lingkungan Layak Huni? di Desa Gunung Sari sejalan dengan visi PT NMI
yaitu ?Enriching People?s Lives? melalui tiga pilar CSR Nissan, yaitu
pendidikan, lingkungan dan bantuan bencana alam. Dengan program CSR PT
NMI ?Lingkungan Layak Huni? diharapkan dapat memperbaiki masalah sosial,
salah satunya kesenjangan ekonomi yang dapat membuat lingkungan tempat
tinggal tidak layak. Peneliti tertarik dengan program CSR PT NMI karena
program yang dilakukan perusahaan otomotive umumnya, banyak yang
berkontribusi pada pendidikan seperti PT Mitsubishi Motor.
Penelitian ini melakukan penelitian mengenai program CSR PT NMI
?Lingkungan Layak Huni? untuk mengetahui proses implementasi dan strategi
program CSR dari 5 tahapan process model CSR Coombs dan Holladay, yaitu
scanning and monitoring, formative research, create CSR initiative, communicate
CSR initiative dan evaluation and feedback.
Penelitian ini menggunakan paradigma post-positivist untuk memperbaiki
kesalahan yang ada pada program. Karena jenis penelitian ini kualitatif, maka
metode yang digunakan studi kasus deskriptif. Pengumpulan data dari pedoman
wawancara yang mewawancarai Head of Communication PT NMI dan
Communication Staff PT NMI dan data penelitian, peneliti dapatkan dari studi
kepustakaan. Analisis data yang digunakan Miles dan Huberman yang meringkas
data, menggabungkan data satu dengan yang lainnya dan membuat kesimpulan
data yang tajam.
Hasil penelitian pada penelitian ini bahwa PT NMI melakukan program
CSR ?Lingkungan Layak Huni? terdapat satu tahapan dari process model CSR
Coombs dan Holladay yang tidak dijalankan oleh PT NMI yaitu evaluasi.
Evaluasi PT NMI based on the report. Evaluasi PT NMI untuk program CSR
?Lingkungan Layak Huni? dilakukan setiap tahunnya oleh Habitat for Humanity
Indonesia (HFH)