Institusion
Universitas Multimedia Nusantara
Author
Yiulianto, Devin
Subject
302.23 Media of Communication, Mass Media
Datestamp
2022-05-20 06:21:01
Abstract :
UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 adalah UU yang mengatur mengenai
penyiaran di Indonesia. Media yang diatur dalam UU Penyiaran ini adalah televisi
dan radio karena menggunakan frekuensi publik. UU Penyiaran tersebut saat ini
sedang dirancang ulang karena dinilai sudah tidak dapat merangkul perkembangan
zaman yang semakin cepat. Rancangan Undang-Undang yang baru mengatur
perubahan frekuensi analog ke digital. Selain itu, terdapat juga Undang-Undang
yang mengatur mengenai pembatasan iklan rokok. Namun, pro dan kontra terjadi
antara pemerintah dengan lembaga penyiaran swasta.
MNC Grup dan Tempo Grup adalah salah satu konglomerasi media yang
memiliki lembaga penyiaran, media daring, dan perusahaan lainnya. Tujuan
penelitian ini untuk melihat tingkat objektivitas Okezone.com yang termasuk dalam
MNC Grup dan Tempo.co yang termasuk dalam Tempo Grup. Peneliti ingin
melihat objektivitas dari kedua media tersebut yang juga memiliki televisi dan radio
di dalam konglomerasinya.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian kuantitatif dengan metode analisis
isi untuk menganalisis objektivitas pemberitaan RUU Penyiaran di Okezone.com
dan Tempo.co. Dengan menggunakan skema Westersthal, peneliti menurunkan
dimensi-dimensi tersebut ke dalam sebuah indikator. Penelitian ini juga telah
melewati uji reliabilitas yang berarti bahwa alat ukur yang dipakai dapat dipercaya.
Peneliti mendapati rendahnya persentase dari beberapa indikator
objektivitas yang telah peneliti susun. Okezone.com dan Tempo.co banyak
menyajikan berita yang tidak menghadirkan dua sisi yang berlawanan dan tidak
proporsional.