Abstract :
Dalam mengelola dampak perusahaan, perusahaan dituntut untuk menerapkan
kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini seperti diatur dalam
Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) dan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2012. Sebagai perusahaan yang lokasinya berada
sekitar masyarakat, PT Tatalogam Lestari memenuhi kewajiban tersebut dengan
melaksanakan Kemitraan CSR. Salah satu kegiatan CSR yang dilakukan, yaitu
melalui program ?Bedah Rumah?. Program ini bertujuan untuk membantu
mensejahterahkan hidup masyarakat yang memiliki rumah tidak layak di Cilincing,
Jakarta Utara.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan
paradigma post-positivis. Studi Kasus menurut Robert K. Yin dipilih untuk
mengetahui implementasi CSR yang dilakukan PT Tatalogam Lestari.
Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dengan Pakar Ahli
CSR, Vice President, Public Relations, dan Team Leader PT Tatalogam Lestari,
pihak Kelurahan serta Warga Cilincing, Jakarta Utara. Validitas data dilakukan
melalui validitas konstruk, internal, eksternal, dan realibilitas. Analisa data oleh
Robert K. Yin, yaitu penjodohan pola.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi CSR PT Tatalogam Lestari
diadakan selama periode April 2017 ? September 2017 dengan melalui kemitraan
bersama Instansi Pemerintah, yaitu Pemrov DKI Jakarta. Program ini dilaksanakan
di Cilincing, Jakarta Utara. Program CSR ?Bedah Rumah? ini, menggunakan
konsep implementasi CSR yang dilihat dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi. Namun, pada implementasi Kemitraan CSR yang dilakukan perusahaan
belum dijalankan secara maksimal. Pada pelaksanannya juga, terdapat kendala
bahwa kurangnya koordinasi antara pihak PT Tatalogam Lestari, Pemprov DKI
Jakarta, dan masyarakat sebagai penerima bantuan dalam menjalankan program
CSR ?Bedah Rumah? ini.