Abstract :
Kampanye ini berawal dari fenomena pertumbuhan pengguna internet di Indonesia
yang kian bertambah tiap tahunnya, khususnya dalam penggunaan media sosial
oleh remaja. Hal ini juga menyebabkan remaja banyak menjadi korban kejahatan
dalam media sosial akibat kurang berhati-hati dalam memberikan infomasi pribadi
di media sosial. Rumusan masalah yang diangkat penulis adalah bagaimana
merancang kampanye sosial menjaga informasi pribadi dalam media sosial untuk
remaja. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan awareness pada remaja 13-
18 tahun agar mengetahui bahaya dan cara melindungi diri dalam menggunakan
media sosial. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah kualitatif (studi
pustaka, studi eksisting, observasi non-partisipatif, dan wawancara), dan kuantitatif
(kuesioner). Metodologi perancangan yang digunakan adalah menurut Landa
(2011). Pesan yang ingin disampaikan adalah mengetahui bahaya dan batasan yang
aman dalam menyebarkan informasi pribadi di media sosial. Konsep
keseluruhannya mengangkat tema kejahatan datang tanpa disadari korban, dengan
pendekatan affective (memberikan dampak negatif sehingga memberikan rasa
takut) dan emotional appeal berupa perasaan terkejut. Berdasarkan strategi
komunikasi AISAS, penulis memilih video sebagai media primer, kemudian video
ad, poster, web banner, website, brosur, dan merchandise sebagai media sekunder.
Penulis berharap dengan adanya penelitian ini, target audiens dapat lebih waspada
dan bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga menutup celah timbulnya
tindak kejahatan.