Abstract :
Jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun semakin meningkat, tetapi hal tersebut
tidak berbanding lurus dengan kepatuhan wajib pajak. Artinya, terdapat
penurunan atau peningkatan dari kepatuhan wajib pajak. Tujuan penelitian ini
adalah untuk menganalisi kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, dan
pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan
kegiatan usaha.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi
yang melakukan kegiatan usaha yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Tigaraksa. Sampel yang digunakan dari populasi tersebut adalah wajib
pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha di wilayah Kecamatan Kelapa
Dua dan terdaftar di KPP Pratama Tigaraksa. Jumlah sampel yang ditentukan
adalah sebanyak 103 orang. Metode pengumpulan data primer dengan teknik
pengumpulan data menggunakan kuesioner.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak,
pengetahuan perpajakan, dan pelayanan fiskus berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak secara simultan. Hasil uji F adalah sebesar 21,939 dengan
nilai signifikansi 0,000, maka Ha4 diterima. Untuk hasil uji t kesadaran wajib
pajak adalah sebesar 2,155 dengan nilai signifikansi 0,034, maka Ha1 diterima.
Hasil uji t pengetahuan perpajakan sebesar 5,822 dengan nilai signifikansi 0,000,
maka Ha2 diterima. Hasil uji t pelayanan fiskus sebesar -2,103 dengan nilai
signifikansi 0,038, maka Ha3 diterima. Adjusted R2 yang diperoleh dari peneltian
ini adalah 0,381. Hal ini menunjukkan bahwa 38,1% variabel dependen dalam
penelitian ini dapat dijelaskan oleh variabel-variabel independen yang dipilih.
Sedangkan 61,9% sisanya dijelaskan oleh variabel lain di luar penelitian ini.