Institusion
Universitas Negeri Semarang
Author
SITI MUSRIFAH, 3401411141
Subject
HM Sociology
Datestamp
2015-11-12 00:40:33
Abstract :
Pasar Ngabul terletak di Desa Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten
Jepara. Pedagang dari pasar tersebut direlokasi oleh pemerintah setempat dan
dalam proses relokasi tersebut tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimana perbedaan berbagai
kepentingan yang terjadi dalam proses relokasi pedagang Pasar Ngabul, 2) Untuk
mengetahui bagaimana dampak ekonomi sosial setelah adanya relokasi pedagang
Pasar Ngabul terhadap kehidupan pedagang dan masyarakat Pasar Ngabul. Teori
yang penulis gunakan untuk menganalisis hasil penelitian yaitu teori konflik.
Metode penelitian yang digunakan berupa metode penelitian kualitatif.
Lokasi penelitian di Pasar Ngabul Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten
Jepara. Subjek penelitian adalah pihak yang bersangkutan dengan relokasi Pasar
Ngabul. Informan utama dalam penelitian ini adalah pedagang Pasar Ngabul yang
juga masih keturunan keluarga pewakaf tanah di pasar lama dan Kepala Pasar
Ngabul baru beserta staffnya. Informan pendukung dalam penelitian ini adalah
pedagang, masyarakat sekitar Pasar Ngabul, dan pengunjung. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan
dokumentasi. Keabsahan data dengan menggunakan teknik triangulasi data.
Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan atau verifikasi. Adapun teori yang digunakan untuk menganalisis hasil
penelitian ini yaitu teori konflik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) pemerintah setempat dan panitia
relokasi memiliki kepentingan untuk mewujudkan ketertiban umum, sedangkan
keluarga pewakaf tanah di pasar lama, pedagang, dan masyarakat sekitar juga
memiliki kepentingan untuk keuntungan masing-masing. Perbedaan kepentingan
tersebut menjadi pemicu terjadinya konflik dalam proses relokasi ini. 2)
Semenjak dilaksanakannya kebijakan relokasi pedagang Pasar Ngabul, hubungan
para pedagang di pasar darurat semakin erat, sedangkan pedagang di pasar baru
memulai hubungan atau interaksi dengan orang-orang baru, pendapatan pedagang
di pasar darurat tidak mengalami perubahan, pendapatan pedagang di pasar baru
meningkat, pendapatan masyarakat sekitar Pasar Ngabul lama menurun dan
terbukanya lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar pasar darurat.
Saran penelitian ini adalah: 1) Bagi para pedagang agar menerima relokasi
tersebut karena kebijakan tersebut dilaksanakan untuk ketertiban dan
kesejahteraan umum. 2) Alangkah lebih baiknya pemerintah setempat mendekati
para pedagang yang tidak setuju dengan halus dengan cara pemberian sosialisasi
terus-menerus sehingga mereka mau pindah ke pasar baru.