Institusion
Universitas Negeri Semarang
Author
Romika Rahayu, 0105513033
Subject
L Education (General)
Datestamp
2017-03-30 11:02:53
Abstract :
Pelaksanaan evaluasi proses layanan bimbingan dan konseling format klasikal
membutuhkan instrumen. Instrumen yang digunakan harus akurat, guna menghasilkan
data yang akurat, instrumen yang tidak akurat akan menghasilkan data yang tidak akurat
pula. Permasalahan terkait, berdasarkan dari hasil temuan di SMP Negeri Kota
Semarang, bahwa evaluasi proses dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling dengan
menggunakan instrumen, instrumen yang digunakan masih belum efektif untuk
mengevaluasi proses layanan bimbingan dan konseling, hal ini terbukti, instrumen
hanya menilai aktivitas peserta didik saja, tidak ada analisa data terhadap hasil penilaian
melalui instrumen yang digunakan. Instrumen seharusnya mampu menyajikan
data/informasi yang akurat untuk dijadikan sebagai bahan penilaian dan perbaikan
terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Penelitian ini bertujuan (1)
menganalisa model instrumen evaluasi proses layanan bimbingan dan konseling faktual,
(2) menghasilkan model instrumen evaluasi proses layanan bimbingan dan konseling
yang efektif.
Metode penelitian ini reseach and developmen (R & D), melalui tahapan: (1)
melakukan penelitian ekplorasi, (2) menyusun model hipotetik, (3) melakukan validasi
ahli dan praktisi terhadap model hipotetik, (4) evaluasi dan perbaikan awal, (5)
melakukan uji kelayakan model hipotetik melalui Focus Grouo Discussion, (6) evaluasi
dan perbaikan akhir dalam rangka model akhir.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) instrumen evaluasi proses layanan
bimbingan dan konseling format klasikal faktual belum layak digunakan untuk
mengevaluasi proses pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, (2) ditemukan
desain model instrumen yang layak digunakan untuk mengevaluasi proses pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling format klasikal, terdiri dari: (a) rasional, (b) tujuan
instrumen, (c) kisi-kisi instrumen, (d) isi instrumen, dan (e) analisa data.
Saran yang diajukan dalam penelitian adalah (1) instrumen evaluasi proses
pelaksanaan layanan BK hasil pengembangan bisa dimanfaatkan oleh kepala sekolah
dan koordinator bimbingan dan konseling dalam mengevaluasi pelaksanaan layanan
format klasikal, membantu guru BK dalam meningkatkan mutu pelayanan profesional
bimbingan dan konseling, (2) instrumen hasil pengembangan hanya sampai pada uji
terbatas saja, sehingga untuk melihat lebih jauh efektivitas instrumen evaluasi proses
layanan BK format klasikal yang dikembangkan perlu adanya uji coba lebih luas dan
publikasi yang lebih luas.