Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana bank menerapkan kebijakan mengenai Cadangan Kerugian Penurunan Nilai setelah implementasi PSAK 50 dan 55, serta menganalisis bagaimana bank melaksanakan professional judgment dalam penerapan kebijakan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dimana metode studi kasus akan digunakan dalam melaksanakan penelitian. Metode studi kasus yang digunakan dalam penelitian ini adalah, Explanation Building dan Pattern Matching. Perusahaan yang dijadikan subjek penelitian merupakan bank yang sudah go public dan telah implementasi PSAK 50 dan 55.
Hasil analisis menggunakan Explanation Building menunjukkan bahwa bank telah secara penuh mengimplementasi PSAK 55 dan terdapat beberapa kebijakan yang ada atas hasil diskresi manajemen bank. Sementara analisis menggunakan Pattern Matching menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pembentukan kebijakan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai, bank telah melaksanakan prinsip-prinsip professional judgment berdasarkan framework yang dibangun oleh the Institute of Chartered Accountants Scotland.